Jumat, 25 Maret 2011

Lulus UN, Bisa apa?

Perhelatan akbar Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan Departemen Pendidikan Nasional akan digelar kembali. Pro dan kontra terus mewarnai, yang menyetujui tentu punya alasan kuat. Namun yang kontra tentu tidak kalah sengit berdebat. Standar kompetensi lulusan yang ditetapkan Depdiknas tentu menyulut kegerahan, pasalnya nilai standar minimal yang semula 5.00 kini harus di tambah menjadi 5.50.
Bagi siswa yang memang betul-betul telah menyiapkan diri, dan telah merancang langkah mereka, tentu hal itu bukan masalah. Namun bagi siswa yang memiliki ketertinggalan dan keterbatasan dalam akses pengetahuan, hal ini tentu akan sangat menjadi beban. Buktinya untuk mendongkrak nilai melebihi standar yang ditetapkan tentu memerlukan usaha yang lebih baik lagi.
Akhirnya berbagai carapun ditempuh, (meskipun ‘belum’ terbukti), namun usaha untuk memperoleh ketuntasan minimal itu tentu dilakukan dengan cara gamblang dan serampangan, dan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang memang mencari sela untuk memojokkan siswa dan menambah koceknya agar lebih tebal. Namun rambu-rambu kurikulum yang diluncurkan, tentu tidak semulus kenyataan di lapangan. Hal ini menunjukkan ada paradoks dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di dalamnya termaktub tentang otonomi pendidikan. Model UN masih terus berlangsung. Padahal UN dapat bermakna kontradiktif dengan amanah KTSP. Hakekat kemandirian serta serta model penilaian yang dikembangkan dalam KTSP menjadi kontrakdiktif. Namun UN akan memberi makna apabila apabila bertujuan sebagai model pemetaan pendidikan, pemetaan kemampuan dasar bukan hanya penentu kelulusan yang hanya menambah ‘dosa’ di kalangan siswa dan pendidik.
Sekarang yang menjadi polemik adalah apa maksud pemerintah menetapkan standar ketuntasan minimal yang 5,50 itu? Bila di Amerika seorang siswa dalam belajar Bahasa Inggris, misalnya, telah ditetapkan standar bagi mereka yang telah menempuh ujian. Siswa yang mendapat nilai 8.00 maka dapat dikategorikan sebagai penutur dan pemandu bahasa Inggris, nilai 6.00 mereka hanya dikategorikan sebagai penutur saja, nilai 4.00 dikategorikan seorang yang baru mengerti berbahasa Inggris, dan nilai dibawah 3.00 dikategorikan belum menguasai bahasa inggris. Dan bagi mereka yang telah mendapatkan standar nilai ini, telah ada tempat atau lapangan tugas bagi mereka, tinggal siswa sendiri yang menentukan langkahnya ke depan. Siswa yang mendapat nilai 6.00 - 8.00 sudah ada posisi kerja mereka di pemerintahan, dan mereka direkomendasikan untuk menempati posisi tersebut, sedangkan siswa yang mendapat nilai 4.00 direkomendasikan untuk lebih meningkatkan keterampilan mereka ke perguruan tinggi atau sederajat. Dan yang belum mencapai ketuntasan malah akan dieliminasi dan ditingkatkan lagi pengetahuannya.
Itu di luar negeri. Bagaimana di negeri ini?
Bila pemerintah menetapkan standar nilai 5.50 untuk pelajaran Fisika misalnya, apa yang diharapkan pemerintah dengan 5.50 itu? Bisa apa siswa kita? Apakah setelah mendapatkan nilai 5.50 itu mereka bisa merakit radio? Apakah mereka bisa mencari lapangan kerja atau membuat lapangan kerja di bidang ekonomi atau Kimia? Hal ini masih dipertanyakan. Apalagi saat ini lulusan SMA sudah mulai diakomodasi lagi untuk bekerja di pemerintahan (PNS). Malah siswa yang tidak memiliki ijazah setingkat perguruan tinggi (IAIN) ‘diabaikan’ dan terlunta-lunta, padahal mereka telah memperoleh pengetahuan dan ilmu dibidang yang menjadi minat mereka selama di bangku sekolah. Namun kenyataan pemerintah tidak mengakui ilmu yang diperolehnya itu, kecuali mereka bisa menunjukkan bukti fisik, berupa ijazah yang dikeluarkan oleh Pemerintah!
Kalau saja kelulusan siswa tidak ditentukan oleh pemerintah, tapi oleh sekolah -karena hanya sekolahlah yang tahu apakah siswa itu berhak lulus atau tidak- maka tentu akan lahir siswa-siswa yang benar-benar memiliki ilmu dan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan pemerintah dan masyarakat. Sehingga untuk mengikuti kuliah diperguruan tinggi tidak perlu lagi diuji dengan tes akademis, tes bakat, tes psikologi, tes lainnya yang hanya membuang waktu bagi perguruan tinggi dan jelas menguras tenaga dan uang. Namun cukup sekolah yang merekomendasikan ke perguruan tinggi atau masyarakat pengguna yang ingin menggunakan lulusan SMA/SMK itu untuk diterima di perguruan tinggi atau terjun ke masyarakat. Setidaknya di daerah tempat mereka menimba ilmu. Ini dapat meningkatkan pengembangan perluasan lapangan kerja atau peningkatan disiplin ilmu setidaknya di daerah mereka sendiri. Dan seharusnya pemerintah daerah mengakomodir hal ini.

Jumat, 11 Maret 2011

Hakikat Desain Pembelajaran

Sebagai seorang guru sebaiknya kita harus selalu bersiap-siap, karena kita akan diguncang dengan derasnya bermacam-macam informasi intelektual dan praktikal, visual dan audit, teknikal dan hiburan, semuanya tersedia dalam dunia maya. Informasi yang sangat deras ini sangat menuntut guru untuk berfikir keras dan konsisten memperbaharui pengetahuan. Kenyataan ini membuat seorang guru harus mampu mengemas informasi yang diperolehnya untuk dialirkan kepada generasi penerusnya.
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru dihadapkan pada siswa. Siswa yang dihadapi guru rata-rata satu kelas yang terdiri dari maksimal empat puluh orang siswa. Kemungkinan seorang guru menghadapi ratusan siswa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengorganisasi siswa agar belajar. Guru juga menghadapi bahan pengetahuan yang berasal dari buku teks, dari kehidupan, sumber informasi lainnya atau dunia maya atau kenyataan disekitar sekolah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengemas pesan pembelajaran. Pengemasan pesan pembelajaran juga berarti mengemas usaha peningkatan kemampuan-kemampuan kognitif, afektif dan keterampilan siswa. Kemampuan itu dikembangkan bersama dengan pemerolehan pengalaman-pengalaman baru tentang belajar sesuatu. Pemerolehan pengalaman-pengalaman tersebut merupakan suatu proses yang berlaku secara deduktif atau induktif, atau proses yang lain. Dengan menghadapi sejumlah siswa, berbagai pesan yang terkandung dalam bahan ajar, peningkatan kemampuan siswa, dan proses pemerolehan pengalaman, maka guru memerlukan pengetahuan tentang mendesain pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran. Suatu prasyarat teknis untuk dapat membelajarkan adalah bahwa seorang guru sudah pernah melakukan tindakan belajar itu sendiri.
Semua guru professional dituntut terampil mengemas pembelajaran dan terampil dalam mengajar tidak hanya semata-mata hanya menyajikan materi ajar. Guru dituntut memiliki pendekatan pembelajaran sesuai dengan tujuan instruksional. Guru dituntut menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan agar dengan cara demikian para siswa akan benar-benar memahami apa yang akan diajarkan.
Penyelenggaraan desain pesan pembelajaran merupakan salah satu tugas utama guru dimana desain pesan pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk membelajarkan siswa. Untuk dapat membelajarkan siswa, salah satu cara yang dapat ditempuh guru adalah dengan menerapkan pendekatan pembelajaran konvensional, cara belajar siswa aktif (CBSA) dan pendekatan keterampilan proses (PKP) dalam proses desain pesan pembelajaran.

Konsep Pesan Pembelajaran

Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan konsepsi belajar dan mengajar. Belajar, mengajar dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa guru atau tanpa kegiatan belajar dan pembelajaran formal lain. Sedangkan mengajar meliputi segala hal yang guru lakukan di dalam kelas, artinya seorang guru dituntut mampu mengemas pembelajaran agar dapat menarik minat siswa untuk belajar. Bermawi (2009) mengemukakan defenisi desain pesan pembelajaran yang lebih sempit adalah upaya untuk membuat siswa menjadi penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar dengan memanfaatkan media. Teori Desin Pesan pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi hal belajar, atau upaya mengontrol variabel-variabel yang dispesifikasikan dalam teori belajar agar dapat memudahkan belajar.
Hargono (2009) mengemukakan bahwa teori desain pesan pembelajaran adalah upaya mengemas materi pembelajaran dan menekankan pada proses tujuan utama pembelajaran, yaitu menetapkan metode pembelajaran yang optimal dalam suatu media dan tujuan utama desain pesan pembelajaran adalah memberikan proses belajar. Desain pesan pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi hal belajar, atau upaya mengontrol variabel-variabel yang dispesifikasikan dalam teori belajar agar dapat memudahkan belajar. Teori-teori dan prinsip desain pesan pembelajaran yang deskriptif menempatkan variabel kondisi dan metode pembelajaran sebagai yang yang diberikan, dan menempatkan hasil pembelajaran sebagai variabel yang diharapkan. Dengan kata lain kondisi dan metode desain pesan pembelajaran akan menjadi variabel bebas dari hasil pembelajaran langsung. Desain pesan pembelajaran adalah proses perumusan tujuan dan pengembangan isi/materi pembelajaran dalam rangka perbaikan kualitas pembelajaran
Desain pesan pembelajaran perlu dilakukan untuk memecahkan problem dalam pembelajaran atau memenuhi kebutuhan masyarakat. John Dewey menyatakan bahwa pengembangan desaian pesan pembelajaran sebagai suatu “linking science” antara teori dan praktik. Teori-teori dan prinsip-prinsip desain pesan pembelajaran bersifat preskriptif, kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai givens, dan metode pengemasan yang optimal ditempatkan sebagai variabel yang diamati. Jadi kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai variabel bebas, sedangkan metode pembelajaran ditempatkan sebagai variabel tergantung. Teori preskriptif adalah goal oriented, sedangkan teori deskriptif adalah goal free (Reigeluth, 1983, Degeng, 1990). Maksudnya adalah teori pembelajaran preskriptif dimaksudkan untuk mencapai tujuan, sedangkan teori pembelajaran deskriptif dimaksudkan untuk memberikan hasil.
Beberapa pendapat ahli mengenai konsepsi desain pesan pembelajaran, yakni : 1) Duffy dan Roehler (1989), Desain Pesan Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan professional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum yang disatukan dalamwadah yang spesifik; 2) Gagne dan Briggs (1979) mengartikan desain pesan pembelajaran ini adalah suatu system yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.

Selasa, 08 Maret 2011

BERMAKNA DAN MENGHAFAL

Belajar merupakan ikhtiar manusia untuk merubah
kehidupannya menuju masyarakat madani.

Ada dua macam proses belajar yakni belajar bermakna dan belajar menghafal. Belajar bermakna berarti informasi baru diasimilasikan dalam struktur pengertian lamanya kegiatan menghafal itu berlangsung. Belajar menghafal hanya perlu bila pembelajar mendapatkan fenomena atau informasi yang sama sekali baru dan belum ada hubungannya dalam struktur pengertian lamanya. Namun ada teori yang menyatakan bahwa orang hanya mampu mengingat kurang dari 10% dari yang dibacanya, dengan cara demikian, pengetahuan pembelajar selalu diperbarui dan dikonstruksikan terus-menerus. Jelaslah bahwa teori belajar bermakna bersifat konstruktif karena menekankan proses asimilasi dan asosiasi fenomena, pengalaman, dan fakta baru ke dalam konsep atau pengertian yang sudah dimiliki siswa sebelumnya yang didapatnya dari apa yang dilihatnya.
Sebagai contoh dalam psikologi perkembangan manusia, Jean Piaget memiliki teori bahwa apa yang dilakukan manusia saat ini tidak terlepas dari pengalaman hidupnya ketika mulai akil balik atau ketika ia mulai bisa mengenali lingkungan sekitarnya. Berlandaskan teori Piaget dan dipengaruhi filsafat sainsnya Toulmin yang mengatakan bahwa bagian terpenting dari pemahaman manusia adalah perkembangan konsep secara evolutif, dengan terus manusia berani mengubah ide-idenya, Posner dan kawan kawan lantas mengembangkan teori belajar yang dikenal dengan teori perubahan konsep, yang terdiri atas beberapa tahap, yaitu :
1.Tahap pertama dalam perubahan konsep disebut asimilasi, yakni siswa menggunakan konsep yang sudah dimilikinya untuk menghadapi fenomena baru. Namun demikian, suatu ketika siswa dihadapkan fenomena baru yang tak bisa dipecahkan dengan pengetahuan lamanya, maka ia harus membuat perubahan konsep secara radikal, inilah yang disebut tahap akomodasi.
2.Tahap kedua yaitu perubahan sikap (konstruktif). Pada tahap ini ada teori menurut Merril (1991) yang mengelompokkan perubahan sikap ini ini kepada beberapa bagian, yaitu: a.Pengetahuan yang dibentuk melalui pengalaman, b.Pembelajaran adalah intepretasi seseorang terhadap lingkungan sekitarnya. c.Pembelajaran merupakan satu proses aktif yang dibina dari pengalaman seseorang, d.Konsep terhadap sesuatu pengalaman dibina dari penyatuan beberapa perspektif secara kolaboratif (konstruktivism kognitif dan konstruktivism sosial, e.Pembelajaran dibina didalam situasi nyata.,
Dari hal tersebut jelaslah bahwa bermakna dapat diasumsikan bahwa cara seseorang manusia untuk mengadopsi semua pengetahuan yang bersumber dari seluruh panca indranya yang kemudian di ejawantahkan dalam perkembangan sikapnya sesuai apa yang diadopsinya. Melalui ini, diharapkan pengajaran guru itu dapat memberi peluang kepada peserta didik untuk meramalkan secara bebas dan terbuka segala pengetahuan setelah proses pembelajaran berlangsung. Pengajaran secara tidak langsung itu nanti dapat memberi satu pengalaman baru kepada peserta didik. Pengalaman itu akan dikaitkan pula dengan teori kognitif di mana ia akan disimpan dalam ingatan atau memori peserta didik baik pada jangka pendek atau ingatan jangka panjang.
Bagaimana dengan menghafal? Menghafal berarti proses mengingat apa yang sudah didapat dari pengetahuannya. Pengetahuan berarti segala sesuatu yang didapat melalui panca indra. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa: Murid tidak hanya dibekali dengan fakta-fakta, melainkan diarahkan pada kemampuan penguasaan dalam proses berfikir dan berkomunikasi, sedangkan guru hanya merupakan salah satu sumber pengetahuan, bukan orang yang tahu segala-galanya. Jadi guru hanya berperan sebagai fasilitator dan pembimbing belajar peserta didik.
Adapun sebagai implikasinya, dalam penilaian pun harus mencakup cara-cara penyelesaian masalah dengan berpatokan pada aturan yang berlaku. Teknik-teknik tersebut dapat berbentuk peta konsep, diagram ven, portopolio, uji kompetensi, dan ujian komprehensip. Gambaran mental seseorang dihasilkan pada saat berinteraksi dengan lingkungannya, pengetahuan yang diterima oleh seseorang merupakan proses pembinaan diri dan pemaknaan, bukan internalisasi makna dari luar.
Pembelajaran menghafal ini menurut konsep perubahan, memiliki beberapa anggapan, yaitu: 1) Set mental (idea) yang dimiliki peserta didik mempengaruhi panca indera dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap proses pembentukan pengetahuan, 2) Input yang diterima peserta didik tidak memiliki makna yang tetap, 3) peserta didik menyimpan input yang diterima tersebut ke dalam memorinya, 4) input yang tersimpan dalam memori tersebut dapat digunakan lagi untuk menguji input lain yang baru diterima, 5) peserta didik memiliki tanggung jawab terhadap apa yang menjadi keputusannya.
Perubahan yang dialami seorang siswa dari menghafal ini akan berpengaruh terhadap kehidupan sosialnya. Perubahan konsep perilaku social ini beranggapan bahwa pengetahuan yang dibentuk oleh peserta didik, merupakan hasil interaksinya dengan lingkungan sosial disekitarnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengetahuan dibina oleh manusia, pembinaan pengetahuan bersifat sosial dan personal, pembina pengetahuan personal adalah perantara sosial dan pembina pengetahuan sosial adalah perantara personal, pembinaan pengetahuan sosial merupakan hasil interaksi sosial, dan interaksi sosial dengan yang lain adalah sebagian dari personal, pembinaan sosial, dan pembinaan pengetahuan bawaan.
Perubahan sosial beranggapan bahwa: kebenaran tidak diketahui secara mutlak, pengetahuan saintifik hanya dapat diketahui dengan menggunakan instrumen yang tepat, konsep yang terjadi adalah hasil yang diperoleh individu setelah melakukan ujicoba untuk menggambarkan pengalaman subjektif, konsep akan berkembang dalam upaya penggambaran fungsi efektif tentang pengalaman subjektif.
Bermakna dan Menghafal sangat dipengaruhi oleh konsep perilaku manusia itu sendiri dalam menanggapi perubahan-perubahn yang terjadi dalam lingkungan atau alam sekitarnya.

Jumat, 04 Maret 2011

Jawaban Ujian SIMP

Jawaban Pertanyaan no 1
JENIS KEGIATAN YANG TERKAIT DENGAN LAYANAN AKADEMIK
1. Asesmen
Asesmen adalah proses penilian/penaksiran terhadap lingkungan perkembangan dan perserta didik.
a. Asesmen terhadap lingkungan perkembangan peserta didik
Indikator keberhasilan yang adalah terciptanya dan kondisi objektif lingkungan perkembangan
mereka.
b. Asesmen terhadap peserta didik
Asesmen terhadap peserta didik adalah proses penilaian/penaksiran terhadap perkembangan peserta didik. Asesmen ini ditujukan untuk memotret gambaran perkembangan peserta didik.
Hasil yang diharapkan dari asesmen ini adalah gambaran tentang harapan dan kondisi peserta didik.
2. Orientasi
Layanan orientasi adalah bantuan awal pembelajaran agar peserta didik mengenal lingkungan, iklim, dan budaya Sekolah/Madrasah. Melalui layanan orientasi peserta didik diharapkan mengenal lingkungan, personel (Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru, Pegawai Tata usaha, Petugas Laboratorium, Petugas Perpustakaan, Pengurus OSIS dan lain-lain), kegiatan, iklim, dan budaya Sekolah/Madrasah di mana mereka belajar.
Pelaksanaan kegiatan layanan orientasi dapat dilakukan terutama pada Masa Orientasi Studi (MOS) dengan cara sebagai berikut.
a. Ceramah tentang lingkungan, iklim, dan budaya Sekolah/Madrasah kepada peserta didik baru sehingga mereka mengenal lingkungan, personel (Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru, Pegawai Tata usaha, Petugas Laboratorium, Petugas Perpustakaan,Pengurus OSIS dan lain-lain), kegiatan, iklim, dan budaya Sekolah/Madrasah.
b. Studi wisata kampus, yakni proses mempelajari lingkungan kampus.
c. Penugasan, yakni menugaskan peserta didik mengenal lingkungan, iklim, dan budaya Sekolah/Madrasah kepada peserta didik baru sehingga mereka mengenal lingkungan, personel (Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru, Pegawai Tata Usaha, Petugas Laboratorium, Petugas Perpustakaan, Pengurus OSIS dan lain-lain), kegiatan, iklim, dan budaya Sekolah/Madrasah. Misalnya menugaskan peserta didik meminta tanda tangan minimal 5 guru, 5 petugas tata usaha dan 5 pengurus OSIS.
3. Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan adalah proses memposisikan (menempatkan) peserta didik sesuai dengan karakteristik dirinya.
4. Konsultasi Belajar
Konsultasi belajar merupakan layanan konsultasi dan konseling individu yang diberikan kepada peserta didik agar lebih memahami dan dapat belajar secara efektif sehingga mampu menguasai materi yang diajarkan. Peserta didik diberi peluang konsultasi atau konseling secara individual di
luar jam pembelajaran pada hari sekolah.
5. Konseling
Konseling adalah proses interaksi terapetik antara guru bimbingan Dan konseling (konselor) dengan peserta didik dalam rangka memfasilitasi peserta didik mampu mengembangkan diri, mencari solusi terbaik dalam menjaga dan atau menyelesaikan diri dari permasalahan. Konseling dapat dilakukan melalui hubungan yang bersifat membantu (helping relationship) baik dalam proses interaksi langsung (face to face interaction), melalui media (seperti sms, email, buku, dll), atau melalui
pengembangan lingkungan yang kondusif.
6. Latihan Keterampilan Belajar
Latihan keterampilan belajar adalah proses pembelajaran secara langsung untuk membantu peserta didik mengembangkan keterampilanketerampilan yang mendukung proses pembelajaran, yaitu konsentrasi,
Indikator : munculnya keterampilan membaca, mencatat, menyimak, mengemukakan pendapat, dan keterampilan bertanya.
7. Diagnostik Kesulitan Belajar dan Pembelajaran Remedial
Diagnostik kesulitan belajar adalah upaya untuk memahami jenis Dan karakteristik serta latar belakang kesulitan-kesulitan belajar yang dialami peserta didik (Abin Syamsuddin, 2000: 311). Kesulitan belajar dapat terjadi baik karena kelemahan peserta didik dalam memahami
isi pembelajaran maupun karena masalah psikologis. Kelemahan
peserta didik dalam memahami isi pembelajaran dapat terjadi baik
pada lingkup mata pelajaran maupun substansi tertentu dari salah satu
mata pelajaran.
Indikator kepuasan pelanggan : Identifikasi kasus, yakni menandai peserta didik yang diduga mengalami kesulitan belajar. Identifikasi masalah, yakni melokalisasi letak kesulitan masalah.
Dengan pendekatan yang sesuai berdasarkan pada hasil diagnostic yang telah dilakukan oleh guru pembimbing (konselor). Jika berdasarkan hasil diagnostik menunjukkan kesulitan belajar peserta didik disebabkan oleh masalah psikologis maka pembelajaran remedial dapat dilaksanakan setelah peserta didik menyelesaikan masalah psikologisnya. Misalnya, jika kesulitan belajar peserta didik
terjadi karena ia tidak memiliki motivasi belajar maka sebelum mengikuti pembelajaran remedial ia seyogianya mengikuti konseling atau bantuan tertentu yang dapat meningkatkan motivasi belajarnya.
Setelah peserta didik tersebut memiliki motivasi belajar yang tinggi baru ia diperkenankan mengikuti pembelajaran remedial. Bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar tetapi tidak mengalami
masalah psikologis dapat langsung mengikuti pembelajaran remedial bersama guru bidang studi di mana peserta didik mengalami kesulitan belajar.
Langkah-langkah pembelajaran remedial adalah sebagai berikut.
1. Penelaahan kembali kasus sesuai rekomendasi/referral berdasarkan diagnostik kesulitan belajar.
2. Pilihan alternatif tindakan, yakni konseling dahulu jika peserta didik mengalami masalah psikologis atau langsung melaksanakan pembelajaran remedial jika peserta didik tidak mengalami masalah psikologis.
3. Pelaksanaan pembelajaran remedial oleh guru bidang studi baik individual maupun kelompok.
4. Pengukuran hasil belajar pada pembelajaran remedial.
5. Evaluasi kesuluruhan proses pembelajaran remedial, terutama jika peserta didik masih belum mencapai KKM. Lalu dilakukan lagi reevaluasi dan re-diagnostik sampai peserta didik betul-betul mencapai KKM.
8. Pengembangan Motivasi Belajar
Latihan pengembangan motivasi belajar merupakan layanan bimbingan untuk memfasilitasi peserta didik memiliki motivasi belajar yang tinggi. Latihan pengembangan motivasi belajar sedikitnya dapat dilakukan dengan teknik modeling dan latihan pengembangan motivasi belajar.

Jawaban Pertanyaan no 2
Untuk memberikan kepuasan pelanggan, maka mengatasi masalah tersebut tentunya perlu adanya upaya yang kuat dalam membina hubungan kerjasama antara LPMP dengan pemerintah daerah.

Sistem Informasi yang diusulkan:
Menetapkan Kebijakan SIM penjaminan mutu pendidikan di tingkat provinsi dan menentukan sasaran serta menetapkan standar-standar minimal penjaminan mutu pendidikan di tingkat provinsi berdasarkan 8 standar pendidikan nasional, Merancang kebutuhan data tentang penjaminan mutu pendidikan di lingkungan provinsi, Menganalisis data statistik mutu pendidikan dan menuangkannya sebagai bahan perencanaan dan program penjaminan mutu di tingkat provinsi, Mengelola Portal pendidikan di provinsi yang dibantu oleh Tim IT dan LPMP, Bekerja sama dengan LPMP dalam mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu provinsi, Menetapkan sistem/struktur database, Menetapkan arsitektur sistem jaringan, Menetapkan sistem aplikasi, Pedoman pengumpulan dan analisis serta pendistribusian data penjaminan mutu, Melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program penjaminan mutu oleh penyelenggaraan sekolah, Melaporkan data statistik mutu pendidikan tingkat provinsi ke pusat

Menetapkan kuesioner tentang penjaminan mutu pendidikan berdasarkan ketentuan standar pendidikan nasional dan berdasarkan rancangan kebutuhan data dari provinsi untuk digandakan dan disalurkan ke dinas kab/kota.
Menata database tingkat provinsi yang diperoleh melalui transfer data elektronik dari dinas kab/kota.
Mengolah data menjadi statistik mutu pendidikan, melakukan analisis data statistik mutu pendidikan, mengirim data elektronik dan dokumen tentang rancangan program penjaminan mutu pendidikan ke provinsi.
Mengembangkan kapasitas Kabupaten/ Kota, serta kecamatan (UPTD) dalam pengelolaan pendataan penjaminan mutu pendidikan berdasarkan kebijakan dan ketentuan 8 standar pendidikan nasional
Menyusun pedoman pengumpulan data dan memberikan pelatihan prosedur pengumpulan data dan pengolahan data statistik bagi setiap kabupaten/kota, kecamatan dan pengawas sekolah.
Membantu provinsi dalam melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program penjaminan mutu oleh penyelenggara sekolah.
Menyebarluaskan informasi mutu pendidikan kepada para stakeholder di provinsi
Melaporkan data statistik mutu pendidikan tingkat provinsi ke pusat


Dinas Kab/Kota sebagai DATA CENTER
Melakukan pengumpulan, mengedit data, memasukkan data ke dalam data base, mengatur, memproses, dan menganalisis data dari setiap kecamatan (UPTD).
Melakukan update database: setiap tahun atau setiap ada perubahan data (data baru) berdasarkan data dari kecamatan (UPTD)
Pengolahan data statistik mutu pendidikan di wilayah kabupaten /kota dan mengirimkanya ke provinsi dan LPMP sebagai bahan untuk penyusunan rencana dan program penjaminan mutu
Membentuk baseline data elektronik
Mengirim (transfer) data elektronik ke provinsi dan LPMP
Menyiapkan personel SIM yang terdiri dari bagian IT dan bagian administrasi yang bertugas untuk: Mengadministrasikan, Menyebarkan, Memonitor, Mengumpulkan data, melakukan entri data,menganalisis data, memperbaiki hardware/LAN, dan mengembangkan software/program aplikasi SIM.
Mendayagunakan data statistik mutu pendidikan yang diperoleh dari kecamatan untuk dijadikan sebagai bahan perencanaan dan program penjaminan mutu di tingkat kabupaten/kota,
Melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program penjaminan mutu oleh penyelenggara sekolah.

Dinas Kecamatan (UPTD)

Melakukan pengumpulan, mengedit data, memasukkan data ke dalam data base, dan mengatur data dari setiap sekolah.
Melakukan update database: setiap tahun atau setiap ada perubahan data (data baru) berdasarkan kuesioner baru atau laporan perubahan data
Membentuk baseline data elektronik
Mengirim (transfer) data elektronik ke dinas kabupaten/kota
Menyiapkan personel SIM yang terdiri dari bagian IT, bagian administrasi dan pengawas sekolah yang bertugas untuk: Mengadministrasikan, Menyebarkan, Mengumpulkan data, melakukan entri data, merawat hardware/LAN, dan mengaplikasikan software SIM

Pengawas Sekolah Sebagai Koordinator Pengumpulan Data Di Setiap Sekolah

Membimbing para pengumpul data untuk melaksanakan pengisian kuesioner di sekolah
Mengkoordinasikan, mengatur dan mengawasi pengumpulan data yang dilakukan oleh sekolah
Memeriksa, mengedit dan mengumpulkan kuesioner yang telah diisi oleh para pengumpul data
Menyampaikan kuesioner terisi ke kecamatan (UPTD)

Sekolah Sebagai Sumber Data
Mengidentifikasi peningkatan mutu pendidikan berdasarkan 8 standar pendidikan nasional dengan menggunakan format yang sudah distandarkan. ( standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian )
Melakukan up-dating data mutu pendidikan setiap tahun melalui pengisian kuesioner yang disebarkan oleh pengawas sekolah.
Mengesahkan kebenaran data yang ada dalam kuesioner dan dikirimkan ke kecamatan (UPTD)

Jawaban Pertanyaan no 3
UU KIP Pasal 7
Ayat 2: Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak Menyesatkan
Ayat 3 : Untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan Publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

Bertolak dari hal tersebut, maka pengembangan sistim informasi kesiswaan akan efektif bila dibuat dalam suatu alur proses yang mudah dipahami oleh semua pengguna (pelanggan). Salah satunya dengan menerapkan system berbasis SMS.

Sistem aplikasi berbasis SMS ini dijalankan pada sebuah komputer yang terhubung dengan database dan menggunakan sebuah handphone sebagai Servernya, dimana alat ini akan menjawab semua pesan yang datang dan menjawab respon SMS secara otomatis. Handphone yang dipasangkan pada port USB komputer, yang berfungsi untuk mengirim dan menerima pesan. Pesan yang diterima dan yang akan dikirim, diproses oleh aplikasi berbasis SMS.

Aplikasi ini akan berjalan setelah menerima permintaan dari user, permintaan tersebut akan diproses dan hasilnya akan dikirimkan kembali kepada user. Di bawah ini adalah tahapan-tahapan umum proses yang dilakukan pada aplikasi request reg, nilai, serta jadwal melalui SMS :
Siswa sebagai user mengirim pesan SMS dengan Format tertentu yang telah ditentukan dan diterima oleh SMSC (SMS Center).

SMS yang telah masuk pad SMSC akan dikirim keServer melalui handphone sebagai Servernya. Setelah itu SMS yang masuk akan disimpan ke dalam database dan akan di tampilkan di komputer dalam tampilan php.

Dalam pengembangan perancangan Sistem Informasi Kesiswaan Berbasis SMS Gateway penulis menggunakan pemodelan UML (Unified Modelling Language) yang terdiri dari Delapan (8) diagram. Berikut daftar diagram UML yang akan digunakan: 1. Use Case Diagram, 2. Class Diagram, 3. Sequence Diagram, 4. Collaboration Diagram, 5. Activity Diagram, 6. Statechart Diagram, 7. Package Diagram, 8. Deployment Diagram

Use Case Diagram
Tahapan yang akan dilakukan dalam membuat UseCase Diagram adalah menentukan kandidat actor, menentukan Use Case Requietment yang berguna untuk mengidentifikasikan kebutuhan use case dalam Sistem Informasi Kesiswaan Berbasis SMS Gateway, dan interaksi antara actor-actor terhadap use case – use case yang telah didefinisikan melalui pembuatan use case diagram. Berikut penjabarannya:

A. Actor
Actor-actor yang terdapat dalam sistem ini adalah:
• Administrator: mempunyai hak akses untuk melakukan input, update dan delete data siswa-siswi, data pelajaran, data ekstrakulikuler / praktek, jadwal ujian, data pegawai, data pengguna serta melihat kritik dan saran.
• Guru: mempunyai hak akses untuk melakukan input, update dan delete data nilai pelajaran, data nilai ekstrakulikuler / praktek serta melihat kritik dan saran.
• Wali Kelas : mempunyai hak akses untuk mengirim SMS (broadcast SMS), melihat SMS kirim dan SMS terima, serta melihat kritik dan saran.
• Siswa : mempunyai hak akses register dan unregister nomor handphone, meliaht nilai ulangan harian pertama, nilai ulangan harian kedua, nilai ulangan harian ketiga, melihat nilai ujian tengah semester, nilai ujian akhir semester, melihat nilai ujian akhir nasional, melihat nilai ujian praktek atau ekstrakulikuler / praktek, melihat jadwal ujian, mengetahui info format SMS dan memberikan kritik dan saran.

Sistem: menerima dan membalas SMS secara otomatis sesuai dengan command yang di minta oleh siswa.

Use Case Requirement
Setelah mengidentifikasi actor, tahap selanjutnya adalah menentukan kebutuhan fungsi use case yang dibutuhkan oleh sistem dalam interaksinya dengan actor-actor tersebut. Berikut adalah identifikasi kebutuhan use case Sistem Informasi Kesiswaan berbasis SMS gateway.