Peter M Senge (1990) dalam The Fifth Discipline. The Art and Practice of the Learning Organization, mengedepankan 5 prinsip berkaitan dengan tradisi belajar organisasi, yaitu: Personal Mastery, Team Learning, Shared Vision, Mental Model dan System of Thinking.
1. Personal Mastery
Personal mastery, adalah upaya melahirkan kader-kader pilihan yang memiliki kompetensi dan daya saing. Kompetensi kepemimpinan yang perlu dimiliki adalah kepemimpinan berbasis kecerdasan atau Brainware Leadership. Brainware Leadershif tidak mengedepankan definisi atau pengertian kepemimpinan melainkan menekankan pada “apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin”, yaitu melahirkan pemimpin yang baru karena seseorang dapat disebut pemimpin apabila para pengikutnya mampu menjadi pemimpin (juga)
Brainware Leadership berbicara tentang bagaimana memahami dan membangun atau meningkatkan kepemimpinan seseorang dengan menekankan pada upaya membangun kecerdasannya terutama kecerdasan spiritual yang akan terlihat dari pola-pikir (mindset)-nya sebagai super leader dan membuatnya mampu berperilaku sebagai super leader. Mengembangkan kecerdasan pemimpin perlu memadukan antara neurocortex atau otak kiri yang bekerja untuk kecerdasan rasional/intelektual dengan system limbic pada otak kanan yang berhubungan dengan kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional. Tugas utama pemimpin adalah menyelesaikan masalah. Menurut Danah Zohar, 2004, dalam melahirkan solusi kontribusi kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional adalah 80 % dan kecerdasan intelektual 20 %.
Pemimpin berbeda dengan pimpinan, Tidak setiap pemimpin menjadi pimpinan. Pimpinan memerlukan legitimasi formal yaitu diangkat/ditunjuk/dinyatakan dengan SK oleh yang berkuasa/atasan atau instansi yang lebih tinggi. Status pimpinan diperoleh seseorang karena diberi kewenangan (otoritas) oleh pihak yang lebih tinggi hirarkinya sedangkan pemimpin mendapatkan status atas kerja kerasnya atau secara ekstrim dapat dinyatakan: pemimpin diangkat oleh yang maha kuasa sedangkan pimpinan diangkat oleh yang berkuasa.
Menurut Peter Shepard, 2001: Kecerdasan tidak dapat diukur dengan angka-anggka karena kecerdasan adalah Ability to solve Problem or Fashion Product. Kecerdasan adalah kemampuan menggunakan keterampilan; kemampuan untuk menciptakan sesuatu; mengatasi suatu masalah melalui cara yang sesuai dengan budaya dari komunitas tersebut. Peter Shepard mengidentifikasi kecerdasan menjadi sebagai berikut
a. Interpersonal intelligence, kecerdasan antarpribadi, kemampuan memahami orang lain dan tampil dalam kemampuannya berinteraksi dengan orang lain dengan baik - dapat melakukan komunikasi dengan orang lain
b. Logical Intelligence, Kecerdasan Logika/Matematika, kemampuan kuantitatif, kemampuan memproses sesuatu secara analitis dan sistematis
c. Spatial Intelligence, Kecerdasan Spatsial/Visual, kemampuan membangun gagasan atau model, membayangkan penerapan dan mengubahnya yang semua ini dilakukan dalam pikirannya
d. Musical Intelligence, Kecerdasan Musik, kepekaan terhadap irama, melodi dan nada baik sebagai pelaku maupun pendengar
e. Verbal Intelligence, Kecerdasan Verbal- berbahasa/berbicara, Kemampuan mengekspresikan pikiran-pikirannya dengan jernih baik melalui bahasa lisan maupun bahasa tulisan
f. Intrapersonal Intelligence, Kecerdasan intrapersonal, kemampuan berinteraksi dengan diri sendiri, introspeksi, refleksi dan kontemplasi melalui renungan
g. Kinesthetic intelligence, Kecerdasan Kinestetik/Tubuh, kemampuan gerakan fisik, menari, berolah raga, berkelahi, melempar, memotong: Keterampilan mengubah suatu obyek /memanipulasi obyek dinamakan Tactile
Daniel Goldman (1997)
h. Emotional Intelligence, Kecerdasan Emotional, kemampuan mengenali situasi emosi diri sendiri dan kondisi emosi orang lain
i. Natural Intelligence, Kecerdasan terhadap Alam, kemampuan menikmati hidup dan berinteraksi serta menyatu dengan alam
j. Existetntial Intelligence, Kecerdasan Eksistensi Diri, kecerdasan memahami hidup dan kehidupan
Robert Sternberg memperkenalkan Triarchic Theory
k. Componential Intelligence, Kemampuan menganalisis, membandingkan dan mengevaluasi (Analyse, Compare & Evaluate)
l. Creative Intelligence, Kemampuan menciptakan, menemukan dan merancang (Create, Invent & Design)
m. Contextual Intelligence, Kemampuan menggunakan dan menerapkan (use and apply) secara parktis
Rabu, 25 Mei 2011
Selasa, 24 Mei 2011
Communicative Language Teaching (CLT)
Communicative Language Teaching (CLT) merupakan suatu metode pengajaran bahasa yang merupakan pengembangan dari metode-metode sebelumnya seperti metode Situational Language Teaching dan metode Audio Lingual. Salah satu ciri utama dari CLT adalah adanya kombinasi antara aspek-aspek bahasa secara fungsional dan struktural. Secara struktural, CLT menekankan pada sistem grammar atau tata bahasa, sedangkan fungsional menekankan pada penggunaan bahasa itu.
CLT juga menekankan pada situasi, misalnya dalam situasi yang bagaimana suatu tuturan diucapkan. Dalam CLT terdapat berbagai kemampuan berbahasa yang terintegrasi (integrated skills) yang mencakup kemampuan reading, writing, listening, speaking, vocabulary, dan grammar. Jadi, melalui CLT ini para pembelajar bahasa asing diharapkan dapat menguasai atau terampil berbahasa, tidak hanya menulis tetapi juga berbicara dan tentunya dengan tata bahasa yang benar.
Adapun beberapa tujuan CLT antara lain :
a) Siswa akan belajar menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan sesuatu.
b) Siswa akan menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan pendapat dan penilaian.
c) Siswa akan belajar mengekspresikan fungsi-fungsi yang paling sesuai untuk berkomunikasi.
CLT menggunakan hampir setiap kegiatan yang melibatkan pembelajar dalam suatu komunikasi yang autentik. Littlewood (1981) membedakan dua jenis kegiatan:
1) Kegiatan komunikasi fungsional; kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan (skill) dan fungsi bahasa tertentu, tetapi tetap melibatkan komunikasi.
2) Kegiatan interaksi sosial; misalnya percakapan dan diskusi, dialog dan bermain peran (role play).
CLT juga menekankan pada situasi, misalnya dalam situasi yang bagaimana suatu tuturan diucapkan. Dalam CLT terdapat berbagai kemampuan berbahasa yang terintegrasi (integrated skills) yang mencakup kemampuan reading, writing, listening, speaking, vocabulary, dan grammar. Jadi, melalui CLT ini para pembelajar bahasa asing diharapkan dapat menguasai atau terampil berbahasa, tidak hanya menulis tetapi juga berbicara dan tentunya dengan tata bahasa yang benar.
Adapun beberapa tujuan CLT antara lain :
a) Siswa akan belajar menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan sesuatu.
b) Siswa akan menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan pendapat dan penilaian.
c) Siswa akan belajar mengekspresikan fungsi-fungsi yang paling sesuai untuk berkomunikasi.
CLT menggunakan hampir setiap kegiatan yang melibatkan pembelajar dalam suatu komunikasi yang autentik. Littlewood (1981) membedakan dua jenis kegiatan:
1) Kegiatan komunikasi fungsional; kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan (skill) dan fungsi bahasa tertentu, tetapi tetap melibatkan komunikasi.
2) Kegiatan interaksi sosial; misalnya percakapan dan diskusi, dialog dan bermain peran (role play).
Jumat, 01 April 2011
Komputer Dari Masa Ke Masa
Perkembangan dunia teknologi informasi saat ini sudah sedemikian rupa. Perkembangan ini disamping untuk memenuhi kebutuhan manusia juga berkembang untuk keperluan teknologi informasi itu sendiri.
Secara umum, komputer terbagi menjadi empat generasi, yaitu mainframe, mini computer, workstation, dan personal computer. Mainframe adalah komputer generasi pertama dengan ukuran sangat besar, Minicomputer merupakan komputer generasi kedua, memiliki ukuran yang lebih kecil dibanding mainframe. Namun, jika dibandingkan dengan sekarang, mini computer masih sangat jauh dari ideal. Mini computer mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih sederhana dibandingkan mainframe, Komputer generasi ketiga adalah workstation. Workstation memiliki kemampuan yang sangat baik untuk menyelesaikan perhitungan yang rumit karena computer ini menggunakan system operasi NT. Workstation juga dilengkapi dengan RIS yang handal.
Komputer generasi keempat adalah PC yang harganya relative terjangkau karena ukurannya kecil. PC dapat digunakan dimana saja, mulai dari pabrik, kantor, rumah, bahkan di dalam kamar. Penggunaannya juga relative lebih mudah dibandingkan generasi sebelumnya.
Secara umum, komputer terbagi menjadi empat generasi, yaitu mainframe, mini computer, workstation, dan personal computer. Mainframe adalah komputer generasi pertama dengan ukuran sangat besar, Minicomputer merupakan komputer generasi kedua, memiliki ukuran yang lebih kecil dibanding mainframe. Namun, jika dibandingkan dengan sekarang, mini computer masih sangat jauh dari ideal. Mini computer mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih sederhana dibandingkan mainframe, Komputer generasi ketiga adalah workstation. Workstation memiliki kemampuan yang sangat baik untuk menyelesaikan perhitungan yang rumit karena computer ini menggunakan system operasi NT. Workstation juga dilengkapi dengan RIS yang handal.
Komputer generasi keempat adalah PC yang harganya relative terjangkau karena ukurannya kecil. PC dapat digunakan dimana saja, mulai dari pabrik, kantor, rumah, bahkan di dalam kamar. Penggunaannya juga relative lebih mudah dibandingkan generasi sebelumnya.
Jumat, 25 Maret 2011
Lulus UN, Bisa apa?
Perhelatan akbar Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan Departemen Pendidikan Nasional akan digelar kembali. Pro dan kontra terus mewarnai, yang menyetujui tentu punya alasan kuat. Namun yang kontra tentu tidak kalah sengit berdebat. Standar kompetensi lulusan yang ditetapkan Depdiknas tentu menyulut kegerahan, pasalnya nilai standar minimal yang semula 5.00 kini harus di tambah menjadi 5.50.
Bagi siswa yang memang betul-betul telah menyiapkan diri, dan telah merancang langkah mereka, tentu hal itu bukan masalah. Namun bagi siswa yang memiliki ketertinggalan dan keterbatasan dalam akses pengetahuan, hal ini tentu akan sangat menjadi beban. Buktinya untuk mendongkrak nilai melebihi standar yang ditetapkan tentu memerlukan usaha yang lebih baik lagi.
Akhirnya berbagai carapun ditempuh, (meskipun ‘belum’ terbukti), namun usaha untuk memperoleh ketuntasan minimal itu tentu dilakukan dengan cara gamblang dan serampangan, dan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang memang mencari sela untuk memojokkan siswa dan menambah koceknya agar lebih tebal. Namun rambu-rambu kurikulum yang diluncurkan, tentu tidak semulus kenyataan di lapangan. Hal ini menunjukkan ada paradoks dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di dalamnya termaktub tentang otonomi pendidikan. Model UN masih terus berlangsung. Padahal UN dapat bermakna kontradiktif dengan amanah KTSP. Hakekat kemandirian serta serta model penilaian yang dikembangkan dalam KTSP menjadi kontrakdiktif. Namun UN akan memberi makna apabila apabila bertujuan sebagai model pemetaan pendidikan, pemetaan kemampuan dasar bukan hanya penentu kelulusan yang hanya menambah ‘dosa’ di kalangan siswa dan pendidik.
Sekarang yang menjadi polemik adalah apa maksud pemerintah menetapkan standar ketuntasan minimal yang 5,50 itu? Bila di Amerika seorang siswa dalam belajar Bahasa Inggris, misalnya, telah ditetapkan standar bagi mereka yang telah menempuh ujian. Siswa yang mendapat nilai 8.00 maka dapat dikategorikan sebagai penutur dan pemandu bahasa Inggris, nilai 6.00 mereka hanya dikategorikan sebagai penutur saja, nilai 4.00 dikategorikan seorang yang baru mengerti berbahasa Inggris, dan nilai dibawah 3.00 dikategorikan belum menguasai bahasa inggris. Dan bagi mereka yang telah mendapatkan standar nilai ini, telah ada tempat atau lapangan tugas bagi mereka, tinggal siswa sendiri yang menentukan langkahnya ke depan. Siswa yang mendapat nilai 6.00 - 8.00 sudah ada posisi kerja mereka di pemerintahan, dan mereka direkomendasikan untuk menempati posisi tersebut, sedangkan siswa yang mendapat nilai 4.00 direkomendasikan untuk lebih meningkatkan keterampilan mereka ke perguruan tinggi atau sederajat. Dan yang belum mencapai ketuntasan malah akan dieliminasi dan ditingkatkan lagi pengetahuannya.
Itu di luar negeri. Bagaimana di negeri ini?
Bila pemerintah menetapkan standar nilai 5.50 untuk pelajaran Fisika misalnya, apa yang diharapkan pemerintah dengan 5.50 itu? Bisa apa siswa kita? Apakah setelah mendapatkan nilai 5.50 itu mereka bisa merakit radio? Apakah mereka bisa mencari lapangan kerja atau membuat lapangan kerja di bidang ekonomi atau Kimia? Hal ini masih dipertanyakan. Apalagi saat ini lulusan SMA sudah mulai diakomodasi lagi untuk bekerja di pemerintahan (PNS). Malah siswa yang tidak memiliki ijazah setingkat perguruan tinggi (IAIN) ‘diabaikan’ dan terlunta-lunta, padahal mereka telah memperoleh pengetahuan dan ilmu dibidang yang menjadi minat mereka selama di bangku sekolah. Namun kenyataan pemerintah tidak mengakui ilmu yang diperolehnya itu, kecuali mereka bisa menunjukkan bukti fisik, berupa ijazah yang dikeluarkan oleh Pemerintah!
Kalau saja kelulusan siswa tidak ditentukan oleh pemerintah, tapi oleh sekolah -karena hanya sekolahlah yang tahu apakah siswa itu berhak lulus atau tidak- maka tentu akan lahir siswa-siswa yang benar-benar memiliki ilmu dan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan pemerintah dan masyarakat. Sehingga untuk mengikuti kuliah diperguruan tinggi tidak perlu lagi diuji dengan tes akademis, tes bakat, tes psikologi, tes lainnya yang hanya membuang waktu bagi perguruan tinggi dan jelas menguras tenaga dan uang. Namun cukup sekolah yang merekomendasikan ke perguruan tinggi atau masyarakat pengguna yang ingin menggunakan lulusan SMA/SMK itu untuk diterima di perguruan tinggi atau terjun ke masyarakat. Setidaknya di daerah tempat mereka menimba ilmu. Ini dapat meningkatkan pengembangan perluasan lapangan kerja atau peningkatan disiplin ilmu setidaknya di daerah mereka sendiri. Dan seharusnya pemerintah daerah mengakomodir hal ini.
Bagi siswa yang memang betul-betul telah menyiapkan diri, dan telah merancang langkah mereka, tentu hal itu bukan masalah. Namun bagi siswa yang memiliki ketertinggalan dan keterbatasan dalam akses pengetahuan, hal ini tentu akan sangat menjadi beban. Buktinya untuk mendongkrak nilai melebihi standar yang ditetapkan tentu memerlukan usaha yang lebih baik lagi.
Akhirnya berbagai carapun ditempuh, (meskipun ‘belum’ terbukti), namun usaha untuk memperoleh ketuntasan minimal itu tentu dilakukan dengan cara gamblang dan serampangan, dan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang memang mencari sela untuk memojokkan siswa dan menambah koceknya agar lebih tebal. Namun rambu-rambu kurikulum yang diluncurkan, tentu tidak semulus kenyataan di lapangan. Hal ini menunjukkan ada paradoks dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di dalamnya termaktub tentang otonomi pendidikan. Model UN masih terus berlangsung. Padahal UN dapat bermakna kontradiktif dengan amanah KTSP. Hakekat kemandirian serta serta model penilaian yang dikembangkan dalam KTSP menjadi kontrakdiktif. Namun UN akan memberi makna apabila apabila bertujuan sebagai model pemetaan pendidikan, pemetaan kemampuan dasar bukan hanya penentu kelulusan yang hanya menambah ‘dosa’ di kalangan siswa dan pendidik.
Sekarang yang menjadi polemik adalah apa maksud pemerintah menetapkan standar ketuntasan minimal yang 5,50 itu? Bila di Amerika seorang siswa dalam belajar Bahasa Inggris, misalnya, telah ditetapkan standar bagi mereka yang telah menempuh ujian. Siswa yang mendapat nilai 8.00 maka dapat dikategorikan sebagai penutur dan pemandu bahasa Inggris, nilai 6.00 mereka hanya dikategorikan sebagai penutur saja, nilai 4.00 dikategorikan seorang yang baru mengerti berbahasa Inggris, dan nilai dibawah 3.00 dikategorikan belum menguasai bahasa inggris. Dan bagi mereka yang telah mendapatkan standar nilai ini, telah ada tempat atau lapangan tugas bagi mereka, tinggal siswa sendiri yang menentukan langkahnya ke depan. Siswa yang mendapat nilai 6.00 - 8.00 sudah ada posisi kerja mereka di pemerintahan, dan mereka direkomendasikan untuk menempati posisi tersebut, sedangkan siswa yang mendapat nilai 4.00 direkomendasikan untuk lebih meningkatkan keterampilan mereka ke perguruan tinggi atau sederajat. Dan yang belum mencapai ketuntasan malah akan dieliminasi dan ditingkatkan lagi pengetahuannya.
Itu di luar negeri. Bagaimana di negeri ini?
Bila pemerintah menetapkan standar nilai 5.50 untuk pelajaran Fisika misalnya, apa yang diharapkan pemerintah dengan 5.50 itu? Bisa apa siswa kita? Apakah setelah mendapatkan nilai 5.50 itu mereka bisa merakit radio? Apakah mereka bisa mencari lapangan kerja atau membuat lapangan kerja di bidang ekonomi atau Kimia? Hal ini masih dipertanyakan. Apalagi saat ini lulusan SMA sudah mulai diakomodasi lagi untuk bekerja di pemerintahan (PNS). Malah siswa yang tidak memiliki ijazah setingkat perguruan tinggi (IAIN) ‘diabaikan’ dan terlunta-lunta, padahal mereka telah memperoleh pengetahuan dan ilmu dibidang yang menjadi minat mereka selama di bangku sekolah. Namun kenyataan pemerintah tidak mengakui ilmu yang diperolehnya itu, kecuali mereka bisa menunjukkan bukti fisik, berupa ijazah yang dikeluarkan oleh Pemerintah!
Kalau saja kelulusan siswa tidak ditentukan oleh pemerintah, tapi oleh sekolah -karena hanya sekolahlah yang tahu apakah siswa itu berhak lulus atau tidak- maka tentu akan lahir siswa-siswa yang benar-benar memiliki ilmu dan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan pemerintah dan masyarakat. Sehingga untuk mengikuti kuliah diperguruan tinggi tidak perlu lagi diuji dengan tes akademis, tes bakat, tes psikologi, tes lainnya yang hanya membuang waktu bagi perguruan tinggi dan jelas menguras tenaga dan uang. Namun cukup sekolah yang merekomendasikan ke perguruan tinggi atau masyarakat pengguna yang ingin menggunakan lulusan SMA/SMK itu untuk diterima di perguruan tinggi atau terjun ke masyarakat. Setidaknya di daerah tempat mereka menimba ilmu. Ini dapat meningkatkan pengembangan perluasan lapangan kerja atau peningkatan disiplin ilmu setidaknya di daerah mereka sendiri. Dan seharusnya pemerintah daerah mengakomodir hal ini.
Jumat, 11 Maret 2011
Hakikat Desain Pembelajaran
Sebagai seorang guru sebaiknya kita harus selalu bersiap-siap, karena kita akan diguncang dengan derasnya bermacam-macam informasi intelektual dan praktikal, visual dan audit, teknikal dan hiburan, semuanya tersedia dalam dunia maya. Informasi yang sangat deras ini sangat menuntut guru untuk berfikir keras dan konsisten memperbaharui pengetahuan. Kenyataan ini membuat seorang guru harus mampu mengemas informasi yang diperolehnya untuk dialirkan kepada generasi penerusnya.
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru dihadapkan pada siswa. Siswa yang dihadapi guru rata-rata satu kelas yang terdiri dari maksimal empat puluh orang siswa. Kemungkinan seorang guru menghadapi ratusan siswa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengorganisasi siswa agar belajar. Guru juga menghadapi bahan pengetahuan yang berasal dari buku teks, dari kehidupan, sumber informasi lainnya atau dunia maya atau kenyataan disekitar sekolah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengemas pesan pembelajaran. Pengemasan pesan pembelajaran juga berarti mengemas usaha peningkatan kemampuan-kemampuan kognitif, afektif dan keterampilan siswa. Kemampuan itu dikembangkan bersama dengan pemerolehan pengalaman-pengalaman baru tentang belajar sesuatu. Pemerolehan pengalaman-pengalaman tersebut merupakan suatu proses yang berlaku secara deduktif atau induktif, atau proses yang lain. Dengan menghadapi sejumlah siswa, berbagai pesan yang terkandung dalam bahan ajar, peningkatan kemampuan siswa, dan proses pemerolehan pengalaman, maka guru memerlukan pengetahuan tentang mendesain pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran. Suatu prasyarat teknis untuk dapat membelajarkan adalah bahwa seorang guru sudah pernah melakukan tindakan belajar itu sendiri.
Semua guru professional dituntut terampil mengemas pembelajaran dan terampil dalam mengajar tidak hanya semata-mata hanya menyajikan materi ajar. Guru dituntut memiliki pendekatan pembelajaran sesuai dengan tujuan instruksional. Guru dituntut menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan agar dengan cara demikian para siswa akan benar-benar memahami apa yang akan diajarkan.
Penyelenggaraan desain pesan pembelajaran merupakan salah satu tugas utama guru dimana desain pesan pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk membelajarkan siswa. Untuk dapat membelajarkan siswa, salah satu cara yang dapat ditempuh guru adalah dengan menerapkan pendekatan pembelajaran konvensional, cara belajar siswa aktif (CBSA) dan pendekatan keterampilan proses (PKP) dalam proses desain pesan pembelajaran.
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru dihadapkan pada siswa. Siswa yang dihadapi guru rata-rata satu kelas yang terdiri dari maksimal empat puluh orang siswa. Kemungkinan seorang guru menghadapi ratusan siswa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengorganisasi siswa agar belajar. Guru juga menghadapi bahan pengetahuan yang berasal dari buku teks, dari kehidupan, sumber informasi lainnya atau dunia maya atau kenyataan disekitar sekolah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengemas pesan pembelajaran. Pengemasan pesan pembelajaran juga berarti mengemas usaha peningkatan kemampuan-kemampuan kognitif, afektif dan keterampilan siswa. Kemampuan itu dikembangkan bersama dengan pemerolehan pengalaman-pengalaman baru tentang belajar sesuatu. Pemerolehan pengalaman-pengalaman tersebut merupakan suatu proses yang berlaku secara deduktif atau induktif, atau proses yang lain. Dengan menghadapi sejumlah siswa, berbagai pesan yang terkandung dalam bahan ajar, peningkatan kemampuan siswa, dan proses pemerolehan pengalaman, maka guru memerlukan pengetahuan tentang mendesain pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran. Suatu prasyarat teknis untuk dapat membelajarkan adalah bahwa seorang guru sudah pernah melakukan tindakan belajar itu sendiri.
Semua guru professional dituntut terampil mengemas pembelajaran dan terampil dalam mengajar tidak hanya semata-mata hanya menyajikan materi ajar. Guru dituntut memiliki pendekatan pembelajaran sesuai dengan tujuan instruksional. Guru dituntut menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan agar dengan cara demikian para siswa akan benar-benar memahami apa yang akan diajarkan.
Penyelenggaraan desain pesan pembelajaran merupakan salah satu tugas utama guru dimana desain pesan pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk membelajarkan siswa. Untuk dapat membelajarkan siswa, salah satu cara yang dapat ditempuh guru adalah dengan menerapkan pendekatan pembelajaran konvensional, cara belajar siswa aktif (CBSA) dan pendekatan keterampilan proses (PKP) dalam proses desain pesan pembelajaran.
Konsep Pesan Pembelajaran
Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan konsepsi belajar dan mengajar. Belajar, mengajar dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa guru atau tanpa kegiatan belajar dan pembelajaran formal lain. Sedangkan mengajar meliputi segala hal yang guru lakukan di dalam kelas, artinya seorang guru dituntut mampu mengemas pembelajaran agar dapat menarik minat siswa untuk belajar. Bermawi (2009) mengemukakan defenisi desain pesan pembelajaran yang lebih sempit adalah upaya untuk membuat siswa menjadi penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar dengan memanfaatkan media. Teori Desin Pesan pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi hal belajar, atau upaya mengontrol variabel-variabel yang dispesifikasikan dalam teori belajar agar dapat memudahkan belajar.
Hargono (2009) mengemukakan bahwa teori desain pesan pembelajaran adalah upaya mengemas materi pembelajaran dan menekankan pada proses tujuan utama pembelajaran, yaitu menetapkan metode pembelajaran yang optimal dalam suatu media dan tujuan utama desain pesan pembelajaran adalah memberikan proses belajar. Desain pesan pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi hal belajar, atau upaya mengontrol variabel-variabel yang dispesifikasikan dalam teori belajar agar dapat memudahkan belajar. Teori-teori dan prinsip desain pesan pembelajaran yang deskriptif menempatkan variabel kondisi dan metode pembelajaran sebagai yang yang diberikan, dan menempatkan hasil pembelajaran sebagai variabel yang diharapkan. Dengan kata lain kondisi dan metode desain pesan pembelajaran akan menjadi variabel bebas dari hasil pembelajaran langsung. Desain pesan pembelajaran adalah proses perumusan tujuan dan pengembangan isi/materi pembelajaran dalam rangka perbaikan kualitas pembelajaran
Desain pesan pembelajaran perlu dilakukan untuk memecahkan problem dalam pembelajaran atau memenuhi kebutuhan masyarakat. John Dewey menyatakan bahwa pengembangan desaian pesan pembelajaran sebagai suatu “linking science” antara teori dan praktik. Teori-teori dan prinsip-prinsip desain pesan pembelajaran bersifat preskriptif, kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai givens, dan metode pengemasan yang optimal ditempatkan sebagai variabel yang diamati. Jadi kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai variabel bebas, sedangkan metode pembelajaran ditempatkan sebagai variabel tergantung. Teori preskriptif adalah goal oriented, sedangkan teori deskriptif adalah goal free (Reigeluth, 1983, Degeng, 1990). Maksudnya adalah teori pembelajaran preskriptif dimaksudkan untuk mencapai tujuan, sedangkan teori pembelajaran deskriptif dimaksudkan untuk memberikan hasil.
Beberapa pendapat ahli mengenai konsepsi desain pesan pembelajaran, yakni : 1) Duffy dan Roehler (1989), Desain Pesan Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan professional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum yang disatukan dalamwadah yang spesifik; 2) Gagne dan Briggs (1979) mengartikan desain pesan pembelajaran ini adalah suatu system yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.
Hargono (2009) mengemukakan bahwa teori desain pesan pembelajaran adalah upaya mengemas materi pembelajaran dan menekankan pada proses tujuan utama pembelajaran, yaitu menetapkan metode pembelajaran yang optimal dalam suatu media dan tujuan utama desain pesan pembelajaran adalah memberikan proses belajar. Desain pesan pembelajaran menaruh perhatian pada bagaimana seseorang mempengaruhi orang lain agar terjadi hal belajar, atau upaya mengontrol variabel-variabel yang dispesifikasikan dalam teori belajar agar dapat memudahkan belajar. Teori-teori dan prinsip desain pesan pembelajaran yang deskriptif menempatkan variabel kondisi dan metode pembelajaran sebagai yang yang diberikan, dan menempatkan hasil pembelajaran sebagai variabel yang diharapkan. Dengan kata lain kondisi dan metode desain pesan pembelajaran akan menjadi variabel bebas dari hasil pembelajaran langsung. Desain pesan pembelajaran adalah proses perumusan tujuan dan pengembangan isi/materi pembelajaran dalam rangka perbaikan kualitas pembelajaran
Desain pesan pembelajaran perlu dilakukan untuk memecahkan problem dalam pembelajaran atau memenuhi kebutuhan masyarakat. John Dewey menyatakan bahwa pengembangan desaian pesan pembelajaran sebagai suatu “linking science” antara teori dan praktik. Teori-teori dan prinsip-prinsip desain pesan pembelajaran bersifat preskriptif, kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai givens, dan metode pengemasan yang optimal ditempatkan sebagai variabel yang diamati. Jadi kondisi dan hasil pembelajaran ditempatkan sebagai variabel bebas, sedangkan metode pembelajaran ditempatkan sebagai variabel tergantung. Teori preskriptif adalah goal oriented, sedangkan teori deskriptif adalah goal free (Reigeluth, 1983, Degeng, 1990). Maksudnya adalah teori pembelajaran preskriptif dimaksudkan untuk mencapai tujuan, sedangkan teori pembelajaran deskriptif dimaksudkan untuk memberikan hasil.
Beberapa pendapat ahli mengenai konsepsi desain pesan pembelajaran, yakni : 1) Duffy dan Roehler (1989), Desain Pesan Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan professional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum yang disatukan dalamwadah yang spesifik; 2) Gagne dan Briggs (1979) mengartikan desain pesan pembelajaran ini adalah suatu system yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.
Selasa, 08 Maret 2011
BERMAKNA DAN MENGHAFAL
Belajar merupakan ikhtiar manusia untuk merubah
kehidupannya menuju masyarakat madani.
Ada dua macam proses belajar yakni belajar bermakna dan belajar menghafal. Belajar bermakna berarti informasi baru diasimilasikan dalam struktur pengertian lamanya kegiatan menghafal itu berlangsung. Belajar menghafal hanya perlu bila pembelajar mendapatkan fenomena atau informasi yang sama sekali baru dan belum ada hubungannya dalam struktur pengertian lamanya. Namun ada teori yang menyatakan bahwa orang hanya mampu mengingat kurang dari 10% dari yang dibacanya, dengan cara demikian, pengetahuan pembelajar selalu diperbarui dan dikonstruksikan terus-menerus. Jelaslah bahwa teori belajar bermakna bersifat konstruktif karena menekankan proses asimilasi dan asosiasi fenomena, pengalaman, dan fakta baru ke dalam konsep atau pengertian yang sudah dimiliki siswa sebelumnya yang didapatnya dari apa yang dilihatnya.
Sebagai contoh dalam psikologi perkembangan manusia, Jean Piaget memiliki teori bahwa apa yang dilakukan manusia saat ini tidak terlepas dari pengalaman hidupnya ketika mulai akil balik atau ketika ia mulai bisa mengenali lingkungan sekitarnya. Berlandaskan teori Piaget dan dipengaruhi filsafat sainsnya Toulmin yang mengatakan bahwa bagian terpenting dari pemahaman manusia adalah perkembangan konsep secara evolutif, dengan terus manusia berani mengubah ide-idenya, Posner dan kawan kawan lantas mengembangkan teori belajar yang dikenal dengan teori perubahan konsep, yang terdiri atas beberapa tahap, yaitu :
1.Tahap pertama dalam perubahan konsep disebut asimilasi, yakni siswa menggunakan konsep yang sudah dimilikinya untuk menghadapi fenomena baru. Namun demikian, suatu ketika siswa dihadapkan fenomena baru yang tak bisa dipecahkan dengan pengetahuan lamanya, maka ia harus membuat perubahan konsep secara radikal, inilah yang disebut tahap akomodasi.
2.Tahap kedua yaitu perubahan sikap (konstruktif). Pada tahap ini ada teori menurut Merril (1991) yang mengelompokkan perubahan sikap ini ini kepada beberapa bagian, yaitu: a.Pengetahuan yang dibentuk melalui pengalaman, b.Pembelajaran adalah intepretasi seseorang terhadap lingkungan sekitarnya. c.Pembelajaran merupakan satu proses aktif yang dibina dari pengalaman seseorang, d.Konsep terhadap sesuatu pengalaman dibina dari penyatuan beberapa perspektif secara kolaboratif (konstruktivism kognitif dan konstruktivism sosial, e.Pembelajaran dibina didalam situasi nyata.,
Dari hal tersebut jelaslah bahwa bermakna dapat diasumsikan bahwa cara seseorang manusia untuk mengadopsi semua pengetahuan yang bersumber dari seluruh panca indranya yang kemudian di ejawantahkan dalam perkembangan sikapnya sesuai apa yang diadopsinya. Melalui ini, diharapkan pengajaran guru itu dapat memberi peluang kepada peserta didik untuk meramalkan secara bebas dan terbuka segala pengetahuan setelah proses pembelajaran berlangsung. Pengajaran secara tidak langsung itu nanti dapat memberi satu pengalaman baru kepada peserta didik. Pengalaman itu akan dikaitkan pula dengan teori kognitif di mana ia akan disimpan dalam ingatan atau memori peserta didik baik pada jangka pendek atau ingatan jangka panjang.
Bagaimana dengan menghafal? Menghafal berarti proses mengingat apa yang sudah didapat dari pengetahuannya. Pengetahuan berarti segala sesuatu yang didapat melalui panca indra. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa: Murid tidak hanya dibekali dengan fakta-fakta, melainkan diarahkan pada kemampuan penguasaan dalam proses berfikir dan berkomunikasi, sedangkan guru hanya merupakan salah satu sumber pengetahuan, bukan orang yang tahu segala-galanya. Jadi guru hanya berperan sebagai fasilitator dan pembimbing belajar peserta didik.
Adapun sebagai implikasinya, dalam penilaian pun harus mencakup cara-cara penyelesaian masalah dengan berpatokan pada aturan yang berlaku. Teknik-teknik tersebut dapat berbentuk peta konsep, diagram ven, portopolio, uji kompetensi, dan ujian komprehensip. Gambaran mental seseorang dihasilkan pada saat berinteraksi dengan lingkungannya, pengetahuan yang diterima oleh seseorang merupakan proses pembinaan diri dan pemaknaan, bukan internalisasi makna dari luar.
Pembelajaran menghafal ini menurut konsep perubahan, memiliki beberapa anggapan, yaitu: 1) Set mental (idea) yang dimiliki peserta didik mempengaruhi panca indera dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap proses pembentukan pengetahuan, 2) Input yang diterima peserta didik tidak memiliki makna yang tetap, 3) peserta didik menyimpan input yang diterima tersebut ke dalam memorinya, 4) input yang tersimpan dalam memori tersebut dapat digunakan lagi untuk menguji input lain yang baru diterima, 5) peserta didik memiliki tanggung jawab terhadap apa yang menjadi keputusannya.
Perubahan yang dialami seorang siswa dari menghafal ini akan berpengaruh terhadap kehidupan sosialnya. Perubahan konsep perilaku social ini beranggapan bahwa pengetahuan yang dibentuk oleh peserta didik, merupakan hasil interaksinya dengan lingkungan sosial disekitarnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengetahuan dibina oleh manusia, pembinaan pengetahuan bersifat sosial dan personal, pembina pengetahuan personal adalah perantara sosial dan pembina pengetahuan sosial adalah perantara personal, pembinaan pengetahuan sosial merupakan hasil interaksi sosial, dan interaksi sosial dengan yang lain adalah sebagian dari personal, pembinaan sosial, dan pembinaan pengetahuan bawaan.
Perubahan sosial beranggapan bahwa: kebenaran tidak diketahui secara mutlak, pengetahuan saintifik hanya dapat diketahui dengan menggunakan instrumen yang tepat, konsep yang terjadi adalah hasil yang diperoleh individu setelah melakukan ujicoba untuk menggambarkan pengalaman subjektif, konsep akan berkembang dalam upaya penggambaran fungsi efektif tentang pengalaman subjektif.
Bermakna dan Menghafal sangat dipengaruhi oleh konsep perilaku manusia itu sendiri dalam menanggapi perubahan-perubahn yang terjadi dalam lingkungan atau alam sekitarnya.
kehidupannya menuju masyarakat madani.
Ada dua macam proses belajar yakni belajar bermakna dan belajar menghafal. Belajar bermakna berarti informasi baru diasimilasikan dalam struktur pengertian lamanya kegiatan menghafal itu berlangsung. Belajar menghafal hanya perlu bila pembelajar mendapatkan fenomena atau informasi yang sama sekali baru dan belum ada hubungannya dalam struktur pengertian lamanya. Namun ada teori yang menyatakan bahwa orang hanya mampu mengingat kurang dari 10% dari yang dibacanya, dengan cara demikian, pengetahuan pembelajar selalu diperbarui dan dikonstruksikan terus-menerus. Jelaslah bahwa teori belajar bermakna bersifat konstruktif karena menekankan proses asimilasi dan asosiasi fenomena, pengalaman, dan fakta baru ke dalam konsep atau pengertian yang sudah dimiliki siswa sebelumnya yang didapatnya dari apa yang dilihatnya.
Sebagai contoh dalam psikologi perkembangan manusia, Jean Piaget memiliki teori bahwa apa yang dilakukan manusia saat ini tidak terlepas dari pengalaman hidupnya ketika mulai akil balik atau ketika ia mulai bisa mengenali lingkungan sekitarnya. Berlandaskan teori Piaget dan dipengaruhi filsafat sainsnya Toulmin yang mengatakan bahwa bagian terpenting dari pemahaman manusia adalah perkembangan konsep secara evolutif, dengan terus manusia berani mengubah ide-idenya, Posner dan kawan kawan lantas mengembangkan teori belajar yang dikenal dengan teori perubahan konsep, yang terdiri atas beberapa tahap, yaitu :
1.Tahap pertama dalam perubahan konsep disebut asimilasi, yakni siswa menggunakan konsep yang sudah dimilikinya untuk menghadapi fenomena baru. Namun demikian, suatu ketika siswa dihadapkan fenomena baru yang tak bisa dipecahkan dengan pengetahuan lamanya, maka ia harus membuat perubahan konsep secara radikal, inilah yang disebut tahap akomodasi.
2.Tahap kedua yaitu perubahan sikap (konstruktif). Pada tahap ini ada teori menurut Merril (1991) yang mengelompokkan perubahan sikap ini ini kepada beberapa bagian, yaitu: a.Pengetahuan yang dibentuk melalui pengalaman, b.Pembelajaran adalah intepretasi seseorang terhadap lingkungan sekitarnya. c.Pembelajaran merupakan satu proses aktif yang dibina dari pengalaman seseorang, d.Konsep terhadap sesuatu pengalaman dibina dari penyatuan beberapa perspektif secara kolaboratif (konstruktivism kognitif dan konstruktivism sosial, e.Pembelajaran dibina didalam situasi nyata.,
Dari hal tersebut jelaslah bahwa bermakna dapat diasumsikan bahwa cara seseorang manusia untuk mengadopsi semua pengetahuan yang bersumber dari seluruh panca indranya yang kemudian di ejawantahkan dalam perkembangan sikapnya sesuai apa yang diadopsinya. Melalui ini, diharapkan pengajaran guru itu dapat memberi peluang kepada peserta didik untuk meramalkan secara bebas dan terbuka segala pengetahuan setelah proses pembelajaran berlangsung. Pengajaran secara tidak langsung itu nanti dapat memberi satu pengalaman baru kepada peserta didik. Pengalaman itu akan dikaitkan pula dengan teori kognitif di mana ia akan disimpan dalam ingatan atau memori peserta didik baik pada jangka pendek atau ingatan jangka panjang.
Bagaimana dengan menghafal? Menghafal berarti proses mengingat apa yang sudah didapat dari pengetahuannya. Pengetahuan berarti segala sesuatu yang didapat melalui panca indra. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa: Murid tidak hanya dibekali dengan fakta-fakta, melainkan diarahkan pada kemampuan penguasaan dalam proses berfikir dan berkomunikasi, sedangkan guru hanya merupakan salah satu sumber pengetahuan, bukan orang yang tahu segala-galanya. Jadi guru hanya berperan sebagai fasilitator dan pembimbing belajar peserta didik.
Adapun sebagai implikasinya, dalam penilaian pun harus mencakup cara-cara penyelesaian masalah dengan berpatokan pada aturan yang berlaku. Teknik-teknik tersebut dapat berbentuk peta konsep, diagram ven, portopolio, uji kompetensi, dan ujian komprehensip. Gambaran mental seseorang dihasilkan pada saat berinteraksi dengan lingkungannya, pengetahuan yang diterima oleh seseorang merupakan proses pembinaan diri dan pemaknaan, bukan internalisasi makna dari luar.
Pembelajaran menghafal ini menurut konsep perubahan, memiliki beberapa anggapan, yaitu: 1) Set mental (idea) yang dimiliki peserta didik mempengaruhi panca indera dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap proses pembentukan pengetahuan, 2) Input yang diterima peserta didik tidak memiliki makna yang tetap, 3) peserta didik menyimpan input yang diterima tersebut ke dalam memorinya, 4) input yang tersimpan dalam memori tersebut dapat digunakan lagi untuk menguji input lain yang baru diterima, 5) peserta didik memiliki tanggung jawab terhadap apa yang menjadi keputusannya.
Perubahan yang dialami seorang siswa dari menghafal ini akan berpengaruh terhadap kehidupan sosialnya. Perubahan konsep perilaku social ini beranggapan bahwa pengetahuan yang dibentuk oleh peserta didik, merupakan hasil interaksinya dengan lingkungan sosial disekitarnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pengetahuan dibina oleh manusia, pembinaan pengetahuan bersifat sosial dan personal, pembina pengetahuan personal adalah perantara sosial dan pembina pengetahuan sosial adalah perantara personal, pembinaan pengetahuan sosial merupakan hasil interaksi sosial, dan interaksi sosial dengan yang lain adalah sebagian dari personal, pembinaan sosial, dan pembinaan pengetahuan bawaan.
Perubahan sosial beranggapan bahwa: kebenaran tidak diketahui secara mutlak, pengetahuan saintifik hanya dapat diketahui dengan menggunakan instrumen yang tepat, konsep yang terjadi adalah hasil yang diperoleh individu setelah melakukan ujicoba untuk menggambarkan pengalaman subjektif, konsep akan berkembang dalam upaya penggambaran fungsi efektif tentang pengalaman subjektif.
Bermakna dan Menghafal sangat dipengaruhi oleh konsep perilaku manusia itu sendiri dalam menanggapi perubahan-perubahn yang terjadi dalam lingkungan atau alam sekitarnya.
Langganan:
Postingan (Atom)